BANGKINANG – Terindikasi melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sepasang muda mudi dan minuman keras (miras) diamankan tim patroli Satpol PP Kampar di bawah Jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang Kota, belum lama ini.
Kasatpol PP Kabupaten Kampar Arizon menjelaskan, pasangan tersebut dihampiri petugas sedang sedang duduk berpasangan mengonsumsi dan meminum minuman keras, kerena melihat hal itu petugas menegur dan meminta mereka untuk menunjukkan identitasnya.
‘’Pasangan tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kampar untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan mengikuti proses hukum selanjutnya,’’ jelas Arizon.
Arizon berharap kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menciptakan situasi kondisi wilayah Kabupaten Kampar yang aman dengan menggunakan area publik sewajarnya. “Yang artinya tidak melakukan hal aneh-aneh yang mengganggu ketertiban umum dan mengganggu ketentraman masyarakat,” imbau Arizon.(tn)