18 April 2026
Riau - Indonesia
l yang Dipaku di Pohon Bangkinang Kota
BERITA Kampar

Satpol PP Kampar Tertibkan Reklame Ilegal yang Dipaku di Pohon Bangkinang Kota

KAMPAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan sejumlah reklame dan banner tanpa izin yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon di wilayah Bangkinang Kota, Selasa (6/1/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan penertiban dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, […]

Read More