16 Januari 2025
Riau - Indonesia
dana kampanye
BERITA Kampar

Parpol Wajib Laporkan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye

BANGKINANG – KPU Kabupaten Kampar menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan kampanye dan dana kampanye bersama LO/Narahubung Parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Kampar, Bangkinang, Rabu (20/9/2023). KPU mengingatkan Partai Politik untuk wajib menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pemilu 2024 mendatang. “Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang […]

Read More