BENGKALIS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/7/2026).
Bupati Bengkalis Hj Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas komitmen dan kerja keras dalam membahas Ranperda tersebut secara menyeluruh hingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
Pengesahan Perda ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis. Sidang dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri 32 anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna sebagai bagian dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran yang secara maraton dan komprehensif telah melakukan pembahasan serta penelaahan secara cermat, objektif, dan penuh tanggung jawab terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Kasmarni.
Menurut Bupati, hasil pembahasan tersebut menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kasmarni juga menyampaikan rasa syukur karena Ranperda tersebut dapat diterima oleh Badan Anggaran DPRD dengan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan.
“Seluruh saran, masukan, koreksi maupun rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi komitmen kami untuk ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tegasnya.
Ia meyakini pembahasan yang komprehensif terhadap substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni juga optimistis sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD akan terus mengantarkan Kabupaten Bengkalis menjadi daerah yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan Ranperda masih terdapat kekurangan, baik dari sisi substansi maupun redaksional. Menurutnya, kritik dan saran yang konstruktif sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, Kasmarni berharap hubungan harmonis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD dapat terus dipertahankan bahkan semakin diperkuat agar seluruh agenda pembangunan daerah dapat terlaksana secara optimal.
Mengakhiri sambutannya, Bupati kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan selama proses pembahasan Ranperda. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran yang telah menyiapkan data, informasi, dan penjelasan secara komprehensif selama proses pembahasan.
“Semoga sinergi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan yang telah terbangun ini dapat terus kita pelihara dan tingkatkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.(Diskominfotik)


