16 April 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Plt Kadisdikpora Kampar: Hasil TKA Jadi Pertimbangan Jalur Prestasi PPDB 2026

KAMPAR – Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP di Kabupaten Kampar mulai dilaksanakan sejak Senin (6/4/2026) menggunakan sistem berbasis komputer dan berlangsung selama delapan hari.

Hasil tes ini akan menjadi salah satu referensi dalam seleksi jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026.

Pelaksanaan TKA tahun ini menggunakan perangkat laptop yang terhubung langsung ke server pusat, baik secara daring maupun semi-daring. Kegiatan ujian dibagi dalam empat gelombang, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama dua hari.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kampar, Helmi, mengatakan TKA tidak hanya bertujuan mengukur kemampuan akademik siswa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembentukan karakter.

Menurutnya, melalui pelaksanaan TKA, siswa didorong untuk menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengukur kemampuan literasi dan numerasi seperti memahami bacaan, berpikir kritis, serta kemampuan berhitung.

“TKA ini bukan hanya soal hasil, tetapi bagaimana kita mendorong anak-anak mengerjakan soal dengan kemampuan sendiri, secara jujur dan tanpa tekanan,” ujar Helmi usai meninjau pelaksanaan TKA di UPT SMPN 2 Kuok.

Ia menjelaskan, hasil TKA nantinya akan dimanfaatkan sebagai salah satu referensi dalam PPDB 2026 melalui jalur prestasi. Selain itu, hasil tes juga digunakan sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan di Kabupaten Kampar.

Pelaksanaan TKA mencakup dua aspek utama, yakni literasi Bahasa Indonesia dan numerasi Matematika. Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa TKA bersifat opsional dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa.

“TKA merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat fondasi pendidikan. Harapannya, kita dapat melahirkan profil murid yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga jujur dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kampar, Fadli, menjelaskan bahwa dalam satu hari pelaksanaan terdapat empat sesi ujian, yaitu sesi pertama hingga pukul 09.00 WIB, sesi kedua pukul 09.00–12.00 WIB, sesi ketiga pukul 13.00–15.00 WIB, dan sesi terakhir hingga sore hari.

Namun, jumlah sesi yang diikuti setiap sekolah dapat berbeda, menyesuaikan jumlah peserta serta ketersediaan perangkat di masing-masing satuan pendidikan.

Ia juga menyebutkan pelaksanaan TKA tahun ini merupakan integrasi sistem dengan pelaksanaan ANBK, sehingga menggunakan mekanisme yang sama dan dilaksanakan secara terpadu.

Adapun peserta TKA adalah siswa kelas IX sebagai peserta didik tingkat akhir SMP. Meski demikian, hasil TKA tidak menentukan kelulusan karena kewenangan kelulusan tetap berada pada pihak sekolah.

“Nantinya siswa akan memperoleh sertifikat TKA dari sistem pusat. Sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebagai nilai tambah saat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” jelasnya.

Pelaksanaan TKA tingkat SMP di Kabupaten Kampar dijadwalkan berlangsung selama delapan hari hingga pertengahan April 2026.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *