17 April 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Enam Ranperda Disahkan, Bupati Kampar Tegaskan Komitmen Perkuat Landasan Hukum Pembangunan

KAMPAR  – Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dengan agenda pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi dan didampingi para Wakil Ketua DPRD Iib Nursaleh dari Fraksi Golkar, Zulpan Azmi dari Fraksi PAN, serta Sunardi dari Fraksi Demokrat.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan hingga pengesahan enam Ranperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengesahan regulasi daerah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kampar.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengesahan ini agar peraturan daerah yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan demi mendukung kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi menyampaikan,  enam Ranperda yang disahkan telah melalui proses pembahasan secara mendalam bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Ia berharap regulasi tersebut mampu menjawab kebutuhan hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif.

Rapat paripurna ini turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar, para pejabat Eselon II dan III, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai bentuk pengesahan resmi enam Ranperda tersebut.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *