17 April 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Satpol PP Kampar Amankan Dua Pasangan Muda-Mudi Saat Patroli Malam di Bangkinang

BANGKINANG – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar (Satpol PP) terus mengintensifkan patroli rutin di wilayah Bangkinang Kota dan sekitarnya.

Pada patroli yang dilaksanakan Regu II Mako Satpol PP Kampar, Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, petugas yang dipimpin Komandan Regu (Danru) Rizki Fitra mendapati dua pasangan muda-mudi masih berada di luar rumah hingga larut malam. Mereka ditemukan sedang duduk di area sekitar Masjid Al-Ikhsan, Islamic Center Bangkinang.

Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dipimpin Kepala Seksi PPNS, Julhendri, SE, bersama anggota. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan arahan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu yang diamankan diketahui masih berusia 16 tahun dan tercatat pernah terjaring dalam kegiatan patroli sebelumnya. Petugas kemudian memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput serta memberikan pendampingan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda), Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak, khususnya pada malam hari.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Patroli ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dan pembinaan agar tercipta ketertiban umum sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujar Rahmat Fajri.

Sebagai bagian dari pembinaan, para muda-mudi tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila di kemudian hari kembali ditemukan pelanggaran serupa.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *