6 Desember 2025
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Komisi II DPRD Kampar Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru MDTA dan Implementasi Perda PDTA

Bangkinang  – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kampar di Gedung DPRD Kampar, Senin (27/10/2025).

Rapat ini membahas sejumlah persoalan strategis terkait peningkatan mutu pendidikan diniyah (MDTA) dan kesejahteraan guru yang menjadi garda terdepan dalam pembinaan baca tulis Al-Qur’an dan akhlak generasi muslim di Kampar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar Renaldo Saputra, didampingi Sekretaris Komisi II Firdaus dan anggota Jordan Saragih.

Hadir dari FKDT Ketua DPC FKDT Kampar, Samsul Hidayat, S.Pd., MM serta para Ketua PAC dari sejumlah kecamatan, yakni Bangkinang Kota, XIII Koto Kampar, Siak Hulu, Tapung Hilir, dan Kampar Kiri Hulu.

Aspirasi FKDT: Insentif Guru MDTA dan Perda PDTA Diimplementasikan

Dalam penyampaiannya, Samsul Hidayat menegaskan pentingnya realisasi program afirmatif pemerintah daerah untuk kesejahteraan guru MDTA.

“Aspirasi utama kami adalah peningkatan insentif guru MDTA sesuai program yang telah dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati Kampar dalam visi dan misinya,” tegasnya.

FKDT turut mendesak pelaksanaan Perda PDTA Nomor 3 Tahun 2013 serta Perbup Nomor 8 Tahun 2015. Regulasi tersebut menetapkan bahwa siswa muslim tingkat SD wajib mengikuti pendidikan diniyah — kecuali bagi yang bersekolah di lembaga berbasis Islam seperti SDIT — dan ijazah MDTA menjadi salah satu syarat masuk SMP sederajat.

Samsul juga meminta dukungan terhadap penyelenggaraan Porsadin (Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah), sebagai ajang peningkatan kompetensi santri di bidang agama, seni, dan olahraga.

DPRD: Pendidikan Akhlak Prioritas

Wakil Ketua Komisi II Renaldo Saputra menyatakan bahwa seluruh aspirasi FKDT akan diperjuangkan melalui pembahasan internal dan penyampaian kepada Pemerintah Daerah.

“Ini bagian dari kepedulian kita terhadap pendidikan agama masyarakat Kampar,” ujarnya.

Sekretaris Komisi II Firdaus menambahkan pentingnya kolaborasi kelembagaan untuk mengembalikan peran utama MDTA sebagai pusat pembentukan karakter Islam.

“MDTA harus fokus pada penguatan mengaji, praktik ibadah, dan akhlak. Dengan demikian, MDTA mampu bersaing dengan sekolah berbasis Islam modern seperti SDIT,” ungkap Firdaus.

Ia juga mengapresiasi program FKDT dalam pendistribusian 25.000 mushaf Al-Qur’an kepada santri MDTA se-Kabupaten Kampar sebagai wujud nyata peningkatan kualitas belajar.

Anggota Komisi II, Jordan Saragih menekankan bahwa MDTA harus memberikan nilai tambah agar semakin diminati masyarakat.

Apresiasi FKDT

Menutup pertemuan, Samsul Hidayat menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Kampar terhadap peningkatan pendidikan diniyah.

“Kami optimis, sinergi FKDT dan DPRD akan menghadirkan perubahan nyata bagi guru dan santri MDTA di Kampar,” tutupnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *