KAMPAR, TN45.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kampar akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial AN yang melaporkan dugaan perbuatan asusila oleh salah satu anggota DPRD Kampar berinisial F dari Fraksi NasDem.
Juru Bicara BK DPRD Kampar, Toni Hidayat, menjelaskan bahwa AN sebelumnya telah mendatangi kantor BK. Namun saat itu, tidak ada anggota BK yang hadir, hanya staf yang berjaga.
“Ilham, staf BK, sudah menginformasikan di grup WhatsApp BK bahwa ada seorang perempuan datang ke kantor. Sebagai tindak lanjut, kami akan segera memanggil AN untuk dimintai keterangan,” ujar Toni Hidayat, Rabu (11/6/2025).
Toni menegaskan bahwa BK akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap AN secepatnya guna menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional.
Diketahui, AN datang ke BK DPRD Kampar didampingi seorang aktivis perempuan untuk melaporkan dugaan kasus asusila yang melibatkan anggota dewan berinisial F.
Aktivis perempuan, Yuli, yang mendampingi AN, menjelaskan bahwa mereka datang ke kantor BK pada Rabu (4/6/2025) lalu. Dalam laporannya, AN mengungkapkan adanya dugaan aborsi yang merupakan hasil dari hubungan gelap dengan oknum anggota DPRD tersebut.
“Kami berharap BK segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil dan memeriksa AN sebagai korban,” tegas Yuli.
Yuli berharap, kasus ini tengah menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap BK DPRD Kampar dapat menangani perkara ini secara transparan dan adil.***


