KAMPAR – Tim TRC Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar mengamankan empat remaja yang kedapatan sedang berpesta minuman keras (miras) di bawah Jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang Kota, Rabu malam (12/3/2025).
Mirisnya, pesta miras ini dilakukan pada malam bulan suci Ramadan, saat umat Islam tengah beribadah.
Kasatpol PP Kampar Arizon, SE menjelaskan keempat remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar bersama barang bukti berupa miras jenis tuak serta miras oplosan. Minuman keras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menimbulkan dampak fatal, mulai dari keracunan hingga kematian.
Arizon menegaskan bahwa patroli rutin 24 jam terus dilaksanakan, tidak hanya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat (trantibum) di Bangkinang Kota, tetapi juga demi memastikan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah, terutama shalat tarawih.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi dilakukan pada malam Ramadan. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang berbahaya,” ujar Kasatpol PP Kampar.
Arizon menegaskan, keempat remaja tersebut tengah menjalani proses pembinaan di Mako Satpol PP Kampar. Petugas juga akan memanggil orang tua mereka guna memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***


