22 Januari 2025
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Satpol PP Bersama Bawasku Tertibkan APK di Wilayah Kabupaten Kampar

KAMPAR – Memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai sudut wilayah Kabupaten Kampar, Senin (25/11/2024).

Penertiban APK  ini dilakukan guna memastikan aturan yang berlaku ditegakkan, demi terciptanya suasana kondusif selama masa tenang.

Sejak pagi, tim gabungan menyisir berbagai lokasi strategis termasuk jalan protokol, kawasan perkantoran, hingga area perumahan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdulah menjelaskan, penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan bagi seluruh peserta pemilu dan menjaga ketertiban umum.

“Kami sudah mengimbau kepada semua peserta pemilu agar menurunkan APK pada batas waktu yang ditentukan. Namun, karena masih banyak yang belum mematuhi aturan, kami bersama Satpol PP turun langsung untuk membersihkan APK yang tersisa,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar Arizon, SE Melalui Kabid Gakda Sawir menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Bawaslu dalam menjaga netralitas selama masa tenang.

“Kami menerjunkan personel untuk membantu penertiban ini, agar prosesnya berjalan cepat dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ratusan APK berupa baliho, spanduk, dan poster telah ditertibkan. Bawaslu juga mengingatkan masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang, sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi yang jujur dan adil.

Operasi penertiban ini direncanakan berlangsung hingga seluruh wilayah Kabupaten Kampar terbebas dari APK yang melanggar aturan. Bawaslu mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang hari pemungutan suara.(adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *