BANGKINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melaksanakan operasi yustisi penertiban terhadap warung remang-remang di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, serta Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung Senin-Selasa (19-20/8/2024).
Kabid Penegakan Perda (Gakda) Sawir Datuk Tandiko mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemkab Kampar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. Warung remang-remang seringkali menjadi tempat yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, sehingga keberadaannya perlu diawasi dan ditertibkan.
Sawir Dt Tandiko mengatakan, bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Penegakkan Perda Nomor 08/2017 tentang Trantibum yaitu penertiban terhadap warung remang-remang dan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan warung-warung tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan, khususnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sawir menambahkan, operasi pertama Senin (19/8/2024), pada pukul 20.30 WIB, Tim sampai di lokasi warung remang-remang yang berada di Sungai Jernih dan mendapati warung tidak ada aktivitas dan dalam keadaan dibuka.tindakan dilakukan terhadap warung remang-remang tersebut, penghentian sementara kegiatan dan dilakukan pemasangan segel.
“Kemudian Selasa (20/8/2024) tim melanjutkan kegiatan ke desa Pantai Cermin ditemukan di lokasi warung buka tetapi tidak ada aktivitas. Karena pemilik warung tinggal di warung tersebut dan segel yang dipasang beberapa pekan yang lalu masih utuh terpasang. Selama kegiatan berjalan aman dan terkendali,” jelas Sawir Dt Tandiko
Sementara itu Kasatpol PP Kampar Arizon mengatakan bahwa Pemkab Kampar berharap dengan adanya operasi yustisi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban di wilayah tersebut.
“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Kampar sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” jelas Arizon.
Arizon menambahkan, Pemkab Kampar mengimbau seluruh warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar aturan.
Turut hadir kegiatan tersebut Kabid Gakda, Kasi Penyidik, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO Kodim 0313/KPR dan 16 Anggota Satpol PP.(adv)