19 April 2025
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Terima Laporan Tentang Dugaan Tindakan Melanggar Perda, Satpol PP Kampar Lakukan Ini

BANGKINANG  – Satpol PP Kabupaten Kampar melaksanakan penertiban terhadap laporan yang diterima oleh masyarakat tentang adanya dugaan tindak pelanggaran Perda Kampar.

Kasatpol PP Arizon melalui  Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kampar, Syawir Dt Tandiko mengatakan, laporan yang diterima malam itu langsung dilaksanakan dengan cara patroli ke lokasi yang diduga melakukan dugaan tindakan yang melanggar Perda Kampar.

“Setelah mendapatkan laporan tentang adanya dugaan tindak pelanggaran Perda Kabupaten Kampar, kami laksanakan Patroli ke salah satu cafe di Bangkinang Kota ini sebagai salah satu langkah pengawasan,” jelas Syawir, Senin (4/12/2023).

“Memang kami tidak tahu pasti dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh pihak pengelola cafe tersebut, karena ketika kami tiba di lokasi, tidak ada kami temukan pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut,” tambahnya.

“Walaupun begitu, kami juga tetap mengingatkan kepada pengelola cafe tersebut untuk tidak melakukan hal-hal yang kiranya berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar,” pungkasnya.

“Kami sebagai Garda depan dalam penegakan Perda Kabupaten Kampar mengimbau kepada seluruh pemilik usaha khususnya cafe maupun tempat hiburan lainnya agar menjunjung tinggi etika dan moral yang berlaku di masyarakat kita, terlebih lagi Kampar terkenal sebagai Kota Beriman, dan Serambi Mekkah Riau,” tutup Syawir.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *