BANGKINANG – Pj Bupati Kampar diwakili Sekretaris Dearah Kampar Hambali SE MBA MH membuka kegiatan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi ditaja Tim Saber Pungli Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula Balai Bupati Kampar, Jumat (8/12/2023).
Tampak hadir Forkopimda, Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kampar, Kepala OPD dilingkingan Kabupten Kampar, Camat se-Kabupaten Kampar, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kampar, Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Kampar,
Inspektur Kabupaten Febrinaldi Tri Darmawan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi, meningkatkan kemampuan dalam pencegahan korupsi dan melaksanakan pemenuhan indikator MCP KPK 2023, sekaligus peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkordia) tahun 2023, Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, Kanit 4 Tepikor Satreskrim Polres Kampar Ismadi Sh, Ketua Forpak Riau Drs H Eduar
SekdaHambali menyampaikan, korupsi merupakan musuh seluruh bangsa di dunia termasuk Indonesia dan di Kabupaten Kampar, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
“Oleh karena itu betapa pentingnya usaha dalam pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, dan pemberantasan korupsi ini perlu ditanamkan kepada anak sejak dini. Pungli juga termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas,” jelas Hambali.
Untuk itu menurut Hambali pemberantasan pungli tidak dapat dilakukan sepihak saja. Perlu adanya integrasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencapai hasil yang optimal. Pencegahan pungli dapat dimulai dengan kesadaran diri untuk tidak memberikan atau meminta pungutan yang tidak resmi dan tidak mempunyai landasan hukum
Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sedini mungkin melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pungutan liar. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Kampar dengan meningkatkan disiplin kerja.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mengapresiasi para narasumber yang telah memberikan pemahaman antikorupsi dan apresiasi juga kepada Tim Saber Pungli Kampar Kabupaten Kampar yang telah mengedukasi pencegahan korupsi dan pungli kepada perangkat daerah, pengusaha, perbekel dan masyarakat Kampar, sehingga pada tahun 2023 Kabupaten Kampar Zero Kasus Korupsi dan pungli,” ujar Sekda Hambali
Terakhir Sekda mengharapkan peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh terhadap sesuatu hal yang tentunya tidak jelas ataupun yang selama ini dalam melaksanakan tugas ada kebimbangan dan keraguan dalam melaksanakannya diharapkan bisa ditanyakan melalui forum ini.
“Semoga apa yang kita laksanakan ini mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT,” tutup Sekda
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar Marthalius menjelaskan, sosialisasi ini terkait menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia). Tindakan preventif pencegahan korupsi.
“Terkait dengan penanganan perkara korupsi, ada beberapa juknis yang terbaru dari Kejaksaan Agung RI, bahwa dalam laporan pengaduan ke depan lebih mengedepankan diselesaikan melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” jelas Marthalius.
Marthalius mengharapkan ke depan ada help desk untuk pelaporan. Cepat tanggap, tidak manual lagi berbasis aplikasi. Siapa saja bisa melaporkan. Termasuk semua, dugaan pungli dilaporkan.
“Yang paling rawan pungli pada pelayanan publik. Harus dicari terobosan untuk memangkas birokrasi,” harap Marthalius.(tn)