26 April 2025
Riau - Indonesia
BERITA

Kasat Satpol PP Kampar Arizon Paparkan Program yang Sukses Dilaksanakan 2023

BANGKINANG – Guna terwujudnya stabilitas keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah di Kabupaten kampar

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar T2023, memiliki beberapa program gebrakan yang sudah dijalankan dari  Oktober sampai Desember :

  1. Patroli Rutin 24 jam dari Pagi, siang, sore dan malam dari pukul 07:00 sampai 04:00 WIB, dalam menjaga ketrentraman dan ketertiban masyarakat diseluruh wilayah Kabupaten Kampar.
  2. Optimalisasi kinerja satool PP desa dalam pembinaan satlinmas, menjaga ketentraman dan ketertiban serta penegakakan perda di wilayah desa masing-masing bersinergi dengan Babinkamtimas dan Babinsa.
  3. Operasi yustisi dalam pencegahan penyakit masyarakat dan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Kampar.
  4. Layanan aduan trantibum call center berbasis Whatsapp

Kasatpol PP Kabupaten Kampar Arizon menjelaskan, Saat ini Satpol PP Kampar hadir di tengah-tengah masyarakat 24 jam dengan melaksanakan patroli pagi, siang, malam dan dini hari guna menjaga kententraman dan ketertiban Masyarakat. Sekaligus mendeteksi dini perkumpulan remaja anak sekolah yang keluar di jam sekolah agar mereka tidak terjerumus kepada kenakalan remaja.

“Selain patroli dalam kota kita juga meletakan 1 Pol PP desa disetiap desa yang ada diwilayah kabupaten kampar,” kata Arizon saat ditemui di kantarnya, Senin (4/12/2023) .

“Sehingga kehadiran Satpol PP benar dirasakan di Tengah-tengah masyarakat dalam menjalankan ketentraman dan ketertiban serta patuhnya masyarakat terhadap peraturan daerah kabupaten kampar,” sambungnya.

Arizon mengatakan program yang sudah  dilaksanakan selama bulan Oktober s/d Desember.

Alhamdulillah 4 program yang diatas sukses dilaksanakan dalam beberapa bulan belakangan termasuk bulan Oktober sampai Desember,” tegas Arizon.

Arizon mengimbau kepada masyarakat apabila melihat gangguan trantibum dan pelanggar perda silahkan melaporkan melalui call center aduan trantibum ke 0813 8060 4455 atau ke medsos Satpol PP Kampar.

“Sehingga kita sama-sama saling menjaga negeri yang kita cintai ini dari gangguan trantibum dan penyakit masyarakat,” tegasnya.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *