24 Januari 2025
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

KPK Ajak Belajar Anti Korupsi ke Desa PulauGadang

BANGKINANG – Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE MM diwakili Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tri Darmawan S STP membuka secara resmi sosialisasi desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis (27/7/2023).

Sosialisasi ini dilakukan sebelumnya gim dari KPK melakukan observasi, bimbingan teknik dan sosialisasi dan penilaian di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, dan kali ini di ikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Kampar.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Tim Bimbingan Teknis Program Desa anti Korupsi dari KPK -Ri Nurtjahyadi beserta rombongan,  juga diikuti camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kampar serta seluruh peserta sosialisasi desa anti korupsi.

Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tri Darmawan menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar mengucapkan terima kasih kepada  tim KPK RI yang memberikan sosialisasi guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat desa.

‘’Saya juga ingin berbagi kabar gembira bahwa salah satu desa di Kabupaten Kampar yaitu Desa Pulau Gadang sudah terpilih sebagai calon percontohan desa anti korupsi di indonesia oleh KPK. Ini artinya Kabupaten Kampar terpilih dan mendapat perhatian oleh KPK dalam rangka perluasan desa anti korupsi,’’ jelas Febrinaldi.

Ia juga menyampaikan keberhasilan Desa Pulau Gadang sebagai desa percontohan anti korupsi adalah hasil dari kerjasama dan partisipasi aktif seluruh komponen, elemen masyarakat dan pemerintahan desa.

‘’Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen kita bersama untuk memberantas korupsi di tingkat desa sehingga diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi meningkat, seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat desa,’’ jelas Febrinaldi.

Sememtara itu ketua tim imbingan teknis program desa anti korupsi dari KPK-RI Nurtjahyadi menyampaikan program desa anti korupsi ini ada empat tahapan yaitu observasi, bimbingan teknis, penilaian dan peanugrahan.

‘’Untuk tiga tahapan observasi, bimbingan teknis dan penilaian sudah kita lakukan pada Desa Pulau Gadang sebagai percontohan desa anti korupsi,’’ jelasnya.

‘’Saya berharap seluruh kepala desa yang hadir di untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan desa antikorupsi, dan kita bisa melihat dan belajar dari Desa Pulau Gadang sebagai desa percontohan anti korupsi,’’ kata  Nurjahyadi.(01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *