16 Januari 2025
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Kadis Pertanian Hadiri Rakor Bersama KPPP terkait Pupuk Subsidi

BANGKINANG – Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM diwakili Pj Sekda Kampar Ir Azwan MSi memimpin rapat koordinasi bersama dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) di ruang rapat Sekda lantai II Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (19/6/2023)

Hadir saat rapat koordinasi Plt Kadis Kesehatan Riadel Fitri, Kepala Dinas Pertanian K Kampar Nurilahi Ali, Kabag Ekonomi Zamhur, KBO Sat Intel Polres Kampar Ipda E J Sihombing, Banit Sat Intel Brikpol Erik, Pengawasan Perdagangan Sastro Jaya, perwakilan Kejari Kampar M Sodig Anggoro.

Azwan mengatakan, terciptanya koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida antar instansi terkait serta tersedianya informasi jenis pupuk dan pestisida yang beredar di masing-masing daerah , KPPP adalah wadah koordinasi instansi terkait dalam pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk oleh bupati/wali kota untuk tingkat kabupaten/kota.

“KPPP ini terus melakukan pemantauan baik secara langsung dan tidak langsung terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida di kabupaten , monitoring dan evaluasi terhadap laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait dan KPPP Kabupaten,” jelas Azwan lagi.

Azwan mengatakan pupuk subsidi seharusnya merupakan alat yang efektif untuk mendorong pertumbuhan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, ada sejumlah permasalahan serius yang perlu dihadapi terkait dengan implementasi dan pengelolaan program pupuk subsidi ini.

“Masalah distribusi pupuk subsidi sering kali terjadi, banyak petani yang menghadapi kesulitan mendapatkan akses ke pupuk subsidi yang mereka butuhkan. Kadang pupuk tersebut tidak tersedia di daerah mereka atau mereka harus menghadapi antrean panjang dan birokrasi yang rumit untuk mendapatkannya,” jelas Pj Sekda Kampar lagi.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Riadel Fitri mengatakan, bahwa sosialisasi dan pembinaan untuk pencegahan dampak negatif dan perlindungan kesehatan masyarakat akibat peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida. Melakukan pengawasan terkait kesesuain barang beredar dan atau jasa dalam memenuhi standar mutu produksi barang, beredar dan atau jasa pencantuman label dalam Bahasa Indonesia, petunjuk penggunaan, jaminan layanan purna jual, cara menjual, pengiklanan jaminan dan atau garansi yang disepakati atau perjanjian dan atau klausul bahan baku terhadap peredaran pupuk dan atau pestisida.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kampar Ir Nurilahi Ali mengatakan, distribusi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran juga menjadi permasalahan serius , yang seharusnya diberikan kepada petani kecil malah berakhir di tangan spekulan atau petani besar yang sebenarnya tidak membutuhkannya.

“Hal ini mengakibatkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebih besar di dalam sektor pertanian , ada pula permasalahan terkait dengan kualitas pupuk subsidi yang disediakan. Pupuk yang tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dapat mengurangi efektivitasnya dalam meningkatkan produktivitas tanaman,” jelas Nurilahi Ali.

Nurilahi Ali menambahkan, petani sering kali menerima pupuk yang kurang efektif atau bahkan palsu, yang pada akhirnya merugikan mereka secara finansial dan menyebabkan penurunan hasil panen.

‘Saya percaya bahwa untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan beberapa tindakan yang segera diambil. Pertama, perlu ada peningkatan dalam sistem distribusi pupuk subsidi. Pemerintah harus memastikan ketersediaan pupuk yang memadai di seluruh wilayah, mengurangi birokrasi yang rumit, dan meningkatkan aksesibilitas bagi petani,” tegas Nurilahi Ali

Nurilahi Ali menambahkan, penggunaan teknologi seperti e-commerce dan aplikasi berbasis ponsel dapat menjadi solusi yang efektif untuk memperbaiki distribusi pupuk subsidi ini.

Nurilahi Ali mengatakan, perlu dilakukan evaluasi dan pemantauan yang lebih ketat terhadap penyaluran pupuk subsidi. Pemerintah harus memastikan bahwa pupuk tersebut benar-benar mencapai petani kecil yang membutuhkannya, bukan jatuh ke tangan yang salah.

“Ini dapat dicapai dengan memperkuat sistem pemantauan dan pemeriksaan yang ketat di setiap tahap distribusi pupuk.kualitas pupuk subsidi harus dijamin. Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap produsen pupuk, memastikan bahwa pupuk yang beredar kepada masyarakat itu terdata,” tutup Nurilahi Ali.(01)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *