25 Maret 2025
Riau - Indonesia
BERITA RIAU

Musyawarah Desa Pertanggung jawaban Tahunan Bumdesa Restu Bersama Desa Sukamaju 

Bengkalis – Badan Milik Desa (BUMDes) Adalah Merupakan Lembaga Usaha Desa Yang Dikelola Oleh Masyarakat Dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat Perekonomian Desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan Potensi Desa. BUMDes sebagai suatu lembaga ekonomi modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri. Ini berarti pemenuhan modal usaha BUMDes harus bersumber dari masyarakat.

Pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produksif desa yang dilakukan secara koorperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntabel, dan sustaniabel. Oleh karena itu perlu upaya serius untuk menjadikan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa agar dapat berjalan secara mandiri,efektif,efisien dan profesional.

Guna untuk mencapai tujuan badan usaha milik Desa ( BUMDes) dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan Produktif dan Konsumtif masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa. BUMDes juga dituntut mampu memberikan pelayanan kepada non anggota (pihak luar Desa) dengan menempatkan harga dan pelayanan sesuai standar pasar. Artinya terdapat mekanisme kelembagaan yang disepakati bersama, sehingga tidak menimbulkan disorsi ekonomi pedesaan disebabkan oleh usaha BUMDes.

Keterlibatan Pemerintah Desa sebagai penyerta modal terbesar BUMDes atau sebagai pendiri bersama masyarakat diharapkan mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang diwujudkan dalam bentuk perlindungan proteksi atas intervensi yang merugikan dari pihak ketiga baik dari dalam maupun luar desa.

Pada hari Rabu tanggal 22/02/2023 bertempat di Gedung Balai Desa Sukamaju JL Sandang Pangan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis telah berlangsung acara Musdes Rapat laporan Petanggung jawaban BUMDes Restu Bersama yang dimulai dari Pukul 08.00 wib. selesai Pukul 12.00 wib

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukamaju Sukarni, Ketua BPD Sabarudi yang diwakili oleh anggota BPD Iskandar , Ketua BUMDes Restu Bersama ENDI, Perangkat Desa , Pendamping Ekonomi Desa Ahmad Wiki Andesta, Dewan Pengawas BUMDes.Ketua Unit RO Thirta Bening,Kepala Dusun Budi luhur Kisranto, kepala Dusun Sukajadi Sujarno, kepala Dusun Sungai raya Aten, kepala Dusun Bunga raya Alfian serta RT/RW se-Desa Sukamaju

EMDI Direktur BUMDes dalam kata sambutannya mengucapkan banyak Terima kasih kepada Pemerintah Desa, BPD serta masyarakat Desa Sukamaju yang telah mendukung dan mensuport kegiatan kegiatan yang telah dilakkukan BUMDes Restu bersama,Diharapkan kedepanya agar Pemerintah Desa dan BPD lebih mendukung lagi dari segi permodalan kepada BUMDesa yang ia pimpin saat ini agar nantinya dapat lebih mengembangkan Potensi Desa sehingga dapat meningkatkan Perekonomian Desa Sukamaju, dan Pendapatan Asli Desa (PAD Desa) .

EMDI juga mnjelaskan bahwa angka NPL makin naik dibanding tahun 2021 yang lalu . Posisi Laba pada tahun 2022 naik sampai dengan 60%. Berdasarkan pemeriksaan kwalitatif dan perhitungan/Modal kwantitatif BUMDes restu bersama dinyatakan sehat.Imbuhnya

Kemudian Kades Sukamaju Sukarni dalam kata sambutannya sangat mengapresiasi kinerja BUMDes Restu bersama dimana sejauh ini telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi Perekonomian Desa Sukamaju, Sukarni juga menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada pengurus maupun dewan pengawas BUMDes Restu Bersama yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Laporan pertanggung jawaban. Diharapkan kedepan agar BUMDes Restu Bersama tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada anggota masyarakat. Semoga BUMDes Desa Sukamaju bisa menjadi lebih baik dan terus maju. Ungkapnya.

Setelah selesai acara musdes rapat laporan pertanggung jawaban BUMDesa Restu Bersama . Direktur BUMDesa menyerahkan PAD Desa kepada kepala Desa Sukamaju dan diahiri dengan berfoto bersama.

Penulis : Wintoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *