BANGKINANG – DPRD Kampar menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (25/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Repol Sag MIP, Toni Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Kampar. Juga dihadiri Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM, Sekda Yusri, Forkopimda, dan perwakilan kepala OPD.
Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menjelaskan, ini baru disampaikan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2023. Dan dibahas di Banggar, dan sudah mulai bekerja. Mudah-mudahan menjadi KUA PPAS 2023.
‘’Apa yang sudah disampaikan dalam pidato Pj Bupati apa yang menjadi prioritas harus kita dukung bersama,’’ jelas Faisal.
Kamsol menjelaskan, rancangan KUA dan rancangan PPAS Kampar tahun anggaran 2023 yang disampaikan saat rapat paripurna ini hanya bersumber dari transfer daerah yang diterima, yang disusun dalam rancangan APBD 2023.
‘’ yang menjadi prioritas pada KUA PPAS tahun 2023 ini adalah pemilihan ekonomi karena dampak Covid-19 selama dua tahun ini. Seperti pemulihan ekonomi di sektor pertanian, peternakan dan perikanan,’’ jelas Kamsol.”Selain itu, kita juga mendorong pembangunan infrastruktur. Karena infrastruktur sangat erat kaitannya dengan kebangkitan ekonomi. Walaupun produksi bagus tetapi infrastruktur tak bagus, akhirnya nilai tukar petani menjadi rendah dari hasil hasil panen tidak bisa didistribusikan ke pasar,” jelas Kamsol.
Kamsol menambahkan, infrastruktur tergantung pembiayaan penganggaran. “Kami akan melihat di mana pembangunan infrastruktur memberikan multiflier efeck dalam rangka peningkatan ekonomi di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Saat ini kita baru mengusulkan Rp1,9 triliun belum termasuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana transfer pusat lainnya sudah ada peruntukkannya,’’ jelas KamsolKamsol berharap DAK bisa diturunkan lebih banyak lagi untuk Pemkab Kampar yang bisa membantu pembangunan di daerah.
Menurut Kamsol, untuk KUA PPAS tahun 2023 ini mengacu kepada RKPD, rencana kebijakan provinsi, rencana kebijakan nasional dan rencana jangka panjang daerah.(01)