24 Januari 2025
Riau - Indonesia
BERITA HUKRIM Kampar RIAU

Kejari Kampar Tetapkan Tiga Tersangka

Dugaan Mafia Pupuk Subsidi di Kampar

BANGKNANG – Setelah melakukan penyidikan dan menemukan dua alat bukti yang cukup, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tetapkan tiga tersangka dugaan penyaluran pupuk subsidi (mafia pupuk).

Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti,  Jumat (1/7/2022) mengatakan, pihak Kejari Kampar sudah menetapkan tiga orang tersangka penyaluran pupuk subsidi alias mafia pupuk.

“Setelah melakukan ekspos dan gelar perkara dan  terkait penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Kampar, kami sudah menemukan perbuatan melawan hukum dan sudah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kami tetapkan tiga orang tersangka,” kata Amri didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

Amri menyebutkan, tiga tersangka tersebut adalah NR sebagai pemilik kios subsidi di Kecamatan Kuok, GT dan DM sebagai koodinator/tim verifikasi  dan validasi penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Kuok.

“Dari hasil penyidikan NR adalah pemilik kios di empat kecamatan yakni, Kecamatan Kuok, Kecamatan Salo, Kecamatan Tapung dan Kecamatan Bangkinang Kota atas nama dia dan ada yang mengunakan nama orang lain,” sebut Amri lagi.

Sementara itu, GT dan DM merupalan tim verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi di Kecamatan Kuok, di mana tempat salah satu kios milik NR berada.

” Kedua ditetapkan sebagai tersangka karena diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana bersama NR dalam penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Kuok,” beber Amri.

Dalam perkara ini kata Amri, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru karena masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh tim penyidik.(01)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *