24 Juni 2026
Riau - Indonesia
Bengkalis BERITA

DPRD Kampar Kukuhkan Idris sebagai Anggota PAW Masa Jabatan 2024-2029

KAMPAR – Idris resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kampar yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh didampingi Wakil Ketua II Zulpan, serta dihadiri anggota DPRD Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Iib Nursaleh mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaga keberlangsungan dan efektivitas pelaksanaan tugas lembaga legislatif.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Irwan Saputra atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kampar, sekaligus mengucapkan selamat kepada Idris yang kini resmi menjadi anggota dewan.

“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Menurut Iib, anggota dewan yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tata tertib, kode etik, serta tugas dan fungsi DPRD yang meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Idris ditempatkan pada alat kelengkapan dewan yang sebelumnya diisi oleh anggota yang digantikannya. Ia dipercaya menjadi anggota Komisi I dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kampar.

Penempatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja DPRD serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Idris mengaku bersyukur dan terharu atas pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Kampar. Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan tersebut.

“Saya sangat terharu dengan pelantikan ini. Meski waktu yang tersedia sangat terbatas, pelantikan ini tetap dapat dilaksanakan. Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Idris.

Dengan bergabungnya Idris, DPRD Kampar berharap fungsi representasi masyarakat tetap berjalan optimal serta semakin memperkuat pelaksanaan tugas-tugas legislatif di tengah dinamika pemerintahan daerah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *