18 April 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Perkuat Penegakan Perda, Dua PPNS Satpol PP Kampar Dilantik

KAMPAR, TN45.COM – Dalam upaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Kampar, dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar resmi dilantik sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau Nur Ichwan di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Riau, Pekanbaru, Senin (5/5/2025).

Kedua PPNS yang dilantik adalah Irwan Bastian SSos dan Saprianto SIP. Keduanya diharapkan dapat segera berperan aktif dalam tugas penegakan Perda di wilayah Kampar, sesuai kewenangan yang diberikan kepada PPNS.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar Arizon SE  mengucapkan selamat kepada para personel yang baru dilantik. Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan PPNS dalam memperkuat penegakan hukum daerah.

“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Satpol PP Kampar. Kami berharap para PPNS yang baru dilantik dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata dalam menegakkan Perda di Kampar,” ujar Arizon.

Arizon menambahkan, pada tahun 2024 lalu, Satpol PP Kampar sudah mengirimkan tiga orang personelnya untuk mengikuti pendidikan PPNS di Megamendung, Jawa Barat. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk memberangkatkan lebih banyak personel guna mengikuti pendidikan serupa.

‘’Dengan penambahan PPNS ini, Satpol PP Kampar optimis dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum daerah secara profesional dan berintegritas,’’ harap Arizon.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *