7 Juli 2026
Riau - Indonesia
BERITA Rohul

Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jakarta Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri

JAKARTA – Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jakarta mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Rokan Kiri, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan kerusakan lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit di kawasan tersebut. Forum meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jakarta, Ahmad Zarkasi, mengatakan kawasan DAS Rokan Kiri memiliki peran strategis sebagai penyangga ekosistem, sumber air, serta penopang kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya. Karena itu, menurutnya, setiap dugaan kerusakan lingkungan harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kapolri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Zarkasi, Selasa (7/7/2026).

Dalam pernyataannya, forum juga menyoroti aktivitas perkebunan kelapa sawit yang diduga berkaitan dengan PT APSL, yang oleh sebagian masyarakat setempat dikenal sebagai PT Andika.

Menurut forum, keterkaitan tersebut perlu dipastikan melalui proses penyelidikan sehingga dapat diketahui ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Forum menyampaikan empat tuntutan kepada Kapolri, yakni memerintahkan Kabareskrim Polri mengusut dugaan kerusakan lingkungan di kawasan DAS Rokan Kiri, membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, memanggil seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, serta menjamin proses penegakan hukum berlangsung secara terbuka dan dapat diakses informasinya oleh masyarakat.

Ahmad Zarkasi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup melalui proses penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami berharap seluruh pihak yang berkaitan dapat memberikan keterangan secara terbuka sehingga proses penegakan hukum berjalan sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT APSL maupun pihak perusahaan yang oleh sebagian masyarakat dikenal sebagai PT Andika terkait aspirasi yang disampaikan forum tersebut maupun dugaan yang menjadi sorotan. Seluruh dugaan yang disampaikan masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Dr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *