DELI SERDANG – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 yang berlangsung di Hall Institut Kesehatan Medistra, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Kehadiran Bupati Anton dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam agenda Dialog Otonomi Daerah, para kepala daerah membahas berbagai strategi pembiayaan alternatif guna menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Sejumlah isu yang menjadi fokus pembahasan meliputi pengembangan model pembiayaan alternatif pembangunan, penerapan tata kelola kolaboratif (collaborative governance), optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dukungan sektor perbankan terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.
Bupati Anton menilai daerah perlu mulai mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan konvensional melalui APBN dan APBD dengan membuka peluang pembiayaan yang lebih inovatif.
“Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sementara ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, strategi pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi investasi daerah, maupun pemanfaatan instrumen keuangan lainnya menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan,” ujarnya.
Menurut Anton, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu siap menyesuaikan regulasi daerah agar lebih adaptif terhadap investasi dan mampu mendukung implementasi berbagai skema pembiayaan modern secara transparan dan akuntabel.
Selain membahas penguatan kapasitas fiskal daerah, forum APKASI juga menggelar Uji Publik Masukan APKASI terhadap Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam forum tersebut, APKASI menyampaikan berbagai rekomendasi terkait pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten agar lebih proporsional dan efektif.
Bupati Anton menegaskan bahwa revisi regulasi tersebut harus mampu memperkuat posisi pemerintah kabupaten sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 harus benar-benar mencerminkan semangat otonomi daerah yang substantif. Pemerintah kabupaten merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi kewenangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, dan retribusi daerah, perlu diperjelas agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui forum APKASI ke-26 ini, Anton berharap seluruh masukan yang disampaikan pemerintah kabupaten dapat menjadi pertimbangan dalam proses legislasi nasional sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat otonomi daerah dan mempercepat pembangunan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Anton turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Rokan Hulu Drs. H. Yusmar, M.Si, Plt Kepala DPMPTSP Munandar, SE, MM, Plt Kepala Dinas Perhubungan Minarli Ismail, SP, Kabag Administrasi Wilayah M. Franovandi, S.STP, Kabag Tata Pemerintahan Adi Irawan, S.STP, serta Kabid IKP Diskominfo Rokan Hulu Dr. Rudy Fadrial.***


