BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi dukungan, masukan dan saran yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD, Selasa (23/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan didampingi Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri 24 anggota DPRD dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam jawaban Bupati yang dibacakan Sekda Ersan Saputra, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), membenahi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai tindak lanjut atas berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Terkait optimalisasi PAD, pemerintah daerah akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari memperkuat pemungutan pajak dan retribusi daerah, melengkapi basis data wajib pajak, hingga memanfaatkan teknologi informasi dalam sistem pelayanan dan pembayaran.
“Kami akan terus mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah agar kapasitas fiskal semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Ersan.
Dalam aspek pengelolaan BUMD, pemerintah daerah sependapat bahwa perusahaan daerah harus dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah. Langkah yang akan dilakukan meliputi penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan unit usaha yang memiliki daya saing.
“Kami ingin BUMD menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan bagi daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menanggapi berbagai masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan layanan dasar lainnya. Upaya yang akan dilakukan antara lain peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, penyediaan air bersih, serta pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pesisir dan pulau terluar.
Sementara dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan sistem perencanaan anggaran, pengelolaan kas serta penentuan prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ersan juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan DPRD Kabupaten Bengkalis sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan landasan untuk memastikan tata kelola keuangan yang baik dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Predikat WTP harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.(info/sau)


