16 Mei 2026
Riau - Indonesia
BERITA Rohul

Polsek Ujung Batu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Sukadamai

ROKAN HULU – Kepolisian Resor Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka di Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka yang diamankan berinisial J (44), warga Desa Sukadamai. Ia ditangkap pada Selasa (12/5/2026) setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Lingkar, Desa Sukadamai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi terlebih dahulu menghadirkan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses pemeriksaan sebagai bentuk transparansi dan sesuai prosedur hukum.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 30 paket sabu yang terdiri dari 29 paket kecil dan satu paket ukuran sedang. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tas selempang hitam milik tersangka.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap atau bong, kaca pirek, korek api, kotak rokok, satu unit telepon seluler merek Realme C15 warna silver, serta uang tunai sebesar Rp580 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif menggunakan narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Polres Rokan Hulu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *