23 April 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Disdikpora Kampar Koordinasi Cari Solusi Honor Guru Bantu yang Belum Dibayar Empat Bulan

KAMPAR – Puluhan Guru Bantu (GB) di Kabupaten Kampar mengeluhkan belum diterimanya honor selama empat bulan hingga April 2026. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Kampar segera merealisasikan pembayaran honor sesuai arahan Pemerintah Provinsi Riau agar kesejahteraan guru tetap terjamin dan proses belajar mengajar tidak terganggu.

Keluhan tersebut disampaikan Ketua Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar, Putri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kampar dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin (20/4/2026).

Putri menjelaskan, guru bantu yang tergabung dalam kelompok Guru Bantu Provinsi merupakan tenaga pendidik yang direkrut melalui proses seleksi sejak tahun 2006 dengan mekanisme yang disebut serupa dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini. Namun hingga kini, sebagian dari mereka masih menghadapi persoalan kesejahteraan, terutama terkait keterlambatan pembayaran honor.

Menurutnya, pada tahun 2026 sempat terjadi kondisi di mana anggaran honor guru bantu belum dialokasikan. Saat itu, terdapat surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang menindaklanjuti arahan gubernur agar pemerintah kabupaten/kota menganggarkan honor guru bantu melalui APBD masing-masing.

Ia menambahkan, kewenangan pengelolaan guru bantu yang sebelumnya berada di bawah Pemerintah Provinsi Riau telah dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota, sehingga penganggaran honor menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Namun hingga saat ini, para guru bantu di Kabupaten Kampar masih belum menerima honor selama empat bulan terakhir,” ujarnya.

Putri juga menyampaikan bahwa sejumlah daerah lain telah merealisasikan pembayaran honor guru bantu. Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat segera mengambil langkah serupa.

“Kami berharap kesejahteraan guru bantu di Kampar juga mendapat perhatian sebagaimana daerah lain,” katanya.

Forum Guru Bantu Kabupaten Kampar berharap rapat bersama DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan solusi konkret terkait keterlambatan pembayaran honor tersebut. Mereka juga menginginkan adanya kepastian anggaran agar para guru dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar Helmi menyatakan pihaknya akan segera melakukan langkah koordinatif untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Helmi, persoalan pembayaran honor guru bantu berkaitan dengan perubahan kewenangan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten, sehingga memerlukan penyesuaian dari sisi regulasi dan penganggaran.

“Disdikpora Kampar akan berkoordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Kota Dumai sebagai daerah pembanding, serta Kementerian PAN-RB untuk menelaah regulasi yang memungkinkan pembayaran honor guru bantu segera direalisasikan tanpa menyalahi aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah pada prinsipnya berkomitmen memperhatikan kesejahteraan guru bantu. Namun proses pencairan anggaran harus tetap mengacu pada mekanisme dan payung hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami memahami kondisi para guru bantu. Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, kami berupaya mencari formulasi terbaik agar hak-hak mereka dapat terpenuhi sekaligus tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *