21 April 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Bupati Kampar Tegaskan ASN Harus Adaptif, Pengaturan WFH dan WFO Disesuaikan Kebutuhan Layanan

KAMPAR — Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. memimpin rapat pembahasan transformasi budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (6/4/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, para Asisten I, II, dan III Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Kampar, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menekankan pentingnya transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, penilaian kinerja ASN juga menjadi perhatian utama, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya perubahan pola kerja ASN agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, khususnya dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik.

“ASN Kabupaten Kampar harus menjadi teladan dalam disiplin, inovasi, dan pelayanan. Transformasi budaya bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” tegas Ahmad Yuzar.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis mengenai sistem penilaian kinerja ASN yang lebih objektif, transparan, dan berbasis capaian kerja. Bupati menekankan bahwa penilaian kinerja ASN tidak boleh hanya bersifat administratif formalitas, tetapi harus benar-benar mencerminkan kontribusi nyata terhadap pelayanan masyarakat.

Selain itu, rapat juga membahas pengaturan pelaksanaan WFH dan WFO sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan publik.

“WFH bisa menjadi solusi dalam kondisi tertentu, tetapi pelayanan publik tetap harus berjalan optimal. Oleh karena itu, pengaturan WFH dan WFO harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa kepala OPD turut menyampaikan masukan terkait tantangan penerapan WFH, di antaranya keterbatasan infrastruktur digital serta mekanisme pengawasan produktivitas ASN. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kampar menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Sebagai tindak lanjut rapat, setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi transformasi budaya ASN sesuai karakteristik unit kerja masing-masing. Selain itu, sistem penilaian kinerja ASN akan diperkuat dengan indikator yang lebih jelas dan terukur, serta pengaturan WFH dan WFO akan diterapkan secara fleksibel dengan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Transformasi budaya ASN merupakan fondasi penting bagi kemajuan Kabupaten Kampar. Mari kita wujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutup Bupati Kampar.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *