12 Februari 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Bupati Kampar Silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Riau, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Berkualitas

PEKANBARU  – Guna memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berintegritas bagi masyarakat, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Senin (12/1/2026).

Kedatangan Bupati Kampar disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, SH., MH. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten III Setda Kampar Syahrizal serta Kepala Bidang Mutasi BKSDM Kampar Yesni Villia, S.IP., M.Si.

Dalam dialognya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh seluruh aparatur pemerintah.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah tanggung jawab utama pemerintah. Aparatur dituntut untuk terus berbenah, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik tanpa berbelit-belit. Oleh karena itu, masukan dan saran dari Ombudsman selalu kami tindak lanjuti demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang berhasil meraih nilai kepatuhan pelayanan publik tertinggi.

“Berdasarkan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Riau, Kabupaten Kampar memperoleh nilai kepatuhan sebesar 94,44 poin pada tahun 2024. Capaian ini menempatkan Kampar pada Zona Hijau dengan Kategori A, yang menunjukkan kualitas pelayanan publik telah berjalan dengan baik dan sesuai standar,” jelasnya.

Melalui silaturahmi ini, Bupati Kampar berharap terjalin kesamaan persepsi dan penguatan komitmen antara pemerintah daerah dan Ombudsman agar seluruh jajaran pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat.

“Pelayanan publik harus cepat, mudah, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” tutupnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *