Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar Senin (29/9/2025) malam hingga Selasa (30/9/2025) dini hari di ruang rapat utama DPRD Rohul, Pasir Pengaraian.Rapat paripurna berakhir sekitar pukul 00.51 WIB setelah melalui pembahasan panjang antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, didampingi para wakil ketua, yaitu Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama, S.E., dan Porkot Lubis, S.H., M.H.. Dari 45 anggota DPRD, sebanyak 41 orang hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Turut hadir Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Sekda Muhammad Zaki, jajaran TAPD, para kepala OPD, staf ahli, Sekretaris DPRD Sariaman, Kabag Humas DPRD Rike Desmalizarni, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Sumiartini menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Anton dan seluruh pihak yang tetap mengikuti rapat hingga larut malam.
“Kami persilakan perwakilan Badan Anggaran untuk menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang telah kita sepakati bersama pemerintah,” ujarnya saat membuka rapat.

APBD Perubahan 2025 Disetujui Rp2,05 Triliun
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul Ayatullah Kumain memaparkan bahwa setelah melalui pembahasan intensif, total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disetujui sebesar Rp2,057 triliun.
Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,047 triliun, naik signifikan dari sebelumnya Rp1,55 triliun.

“Pembahasan berlangsung cukup alot karena kita ingin memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, terutama untuk belanja dan target PAD. Selain itu, kita juga menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi nasional,” kata Ayatullah.
Sementara itu, Bupati Anton, S.T., M.M. dalam sambutannya menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2025 mencakup tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp2,047 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp316,3 miliar, pendapatan Transfer: Rp1,723 triliun.
Belanja Daerah sebesar Rp2,057 triliun, dengan rincian:
- Belanja Operasional Rp1,474 triliun
- Belanja Modal: Rp293,2 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp15 miliar
- Belanja Transfer: Rp275 miliar
Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10 miliar.

“Kami berkomitmen terus menggali potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sudah bekerja keras siang dan malam dalam pembahasan ini,” ucap Bupati Anton.

Usai penyampaian laporan Banggar dan sambutan Bupati, dilakukan penandatanganan berita acara keputusan bersama. Ketua DPRD Hj. Sumiartini lalu mengetok palu tanda sahnya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, disambut tepuk tangan peserta rapat.
Rapat paripurna resmi ditutup pukul 00.51 WIB, Selasa (30/9/2025).(deswita)


