12 Februari 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Bupati Kampar Buka Rakor Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Launching Aplikasi Layanan Kepegawaian

Bangkinang Kota – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (11/9/2025).

Sebelum membuka Rakor, Bupati Kampar juga meluncurkan Presensi Simpegnas (simpegnas.kamparkab.go.id) yang memuat seluruh jenis cuti ASN, serta Aplikasi “Janji Temu Pegawai” untuk mempermudah pelayanan ASN yang bertugas di kecamatan.

Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan pentingnya penerapan sistem merit, yaitu kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.

“Manajemen talenta ASN merupakan sistem terintegrasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan ASN berpotensi tinggi serta berkinerja baik agar dapat mengisi jabatan strategis dan kritis di pemerintahan,” ungkap Bupati.

Ia menambahkan, penerapan sistem merit bertujuan merekrut ASN profesional, mengembangkan kompetensi, memberikan jaminan karir, meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Dengan Rakor ini, saya berharap setiap OPD dapat semakin memahami pentingnya penerapan manajemen talenta, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kampar. Ke depan, manajemen talenta akan diterapkan sesuai kebutuhan jabatan, dengan kriteria yang jelas agar pejabat yang terpilih benar-benar berkompeten dan bertalenta,” tegasnya.

Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Purjiyanta, S.H., M.Hum., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Kampar dalam menerapkan manajemen ASN berbasis sistem merit.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin, dalam laporannya menyebutkan bahwa Rakor ini diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala UPTD, dan pejabat administrator.

Ia menjelaskan, tujuan Rakor adalah memberikan pemahaman terkait pembangunan manajemen talenta sebagai implementasi sistem merit, yang akan mulai diterapkan secara nasional pada 1 Januari 2026.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *