6 Desember 2025
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Enam Wanita Pelayan Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung Terjaring Razia Satpol PP Kampar

KAMPAR, TN45.COM – Satpol PP Kabupaten Kampar mengamankan enam wanita pelayan dari warung remang-remang yang  yang beroperasi di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Jumat malam (13/6/2025).

Operasi yang dimulai pada pukul 20.30 WIB, ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kampar Arizon SE melalui Sekretaris Ahmad Zaki didampingi Plt Kabid Penegakan Perda (Gakda) Julhendri, Kasi Hubungan Antar Lembaga, PPNS, personel BKO TNI/Polri, serta sejumlah anggota Satpol PP Kampar.

Setibanya di lokasi, para pemilik warung remang-remang tak berkutik saat petugas melakukan pemeriksaan. Dari hasil razia, tim berhasil mengamankan enam wanita pelayan serta sejumlah peralatan karaoke yang digunakan sebagai fasilitas hiburan di warung tersebut.

Seluruh barang bukti dan wanita yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatpol PP Kampar Arizon melalui Plt Kabid Gakda, Julhendri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban umum dan menumbuhkan penyakit masyarakat di Kabupaten Kampar,” tegas Julhendri.

Zulhendri menegaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kampar dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga Kampar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *