BANGKINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar secara resmi menutup penerimaan pendaftaran pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar2024.
Dapat disampaikan berdasarkan tahapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.
“Terdapat empat bakal pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke kantor KPU dengan hasil dokumen persyaratan lengkap dan diterima,” jelas Ketua KPU Andi Putra saat konferensi pers didampingi Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah usai menutup pendaftaran, Jumat (30/8/2024).
Andi Putra menjelaskan, di antara empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang pertama adalah atas nama Yusri dan Rinto Pramono yang mendaftar pada 28 Agustus 2024 tepat pada pukul 11.00 WIB yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Andi Putra menjelaskan, selanjutnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Ahmad Yuzar dan Misharti yang mendaftar tanggal 28 Agustus tepat pukul 14.00 WIB, yang diusung oleh Partai Gelora, Nasdem, PKB, PBB dan PDIP.
Kemudian pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra yang mendaftar tanggal 28 Agustus 2024 tepat pada pukul 15.00 WIB, yang diusung PAN, PSI, PKS, PPP.
Terakhir tanggal 29 Agustus 2024, atas nama pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Repol dan Rahmat Jevary Juniardo yang mendaftar pada pukul 15.30 WIB, yang di usung oleh Partai Golkar, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
“Dengan demikian hanya ada empat pasangan calon yang mendaftar di KPU Kampar dan selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon,” tegasnya.(tn)