4 Desember 2024
Riau - Indonesia
BERITA Kampar RIAU

Kamsol Berharap Ada Regulasi Baru Tata Ulang Kelola Sawit

BANGKINANG  – Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit (Akapsi) baru menggelar rapat koordinas (rakor) membahas untuk tata ulang sawit di Indonesia. Para pengurus Akapsi berharap ada regulasi baru tentang sawit.

Pj Bupati Kampar yang juga Sekjen Akapsi Dr Kamsol MM mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) di Jakarta belum lama mengkaji tata ulang Kelola sawit. Persoalan harga sawit saat ini karena hukum pasar.

‘’Menteri Perdangan menyebutkan dalam waktu dekat harga TBS sawit akan stabil kembali. Kita menyiapkan suatu regulasi dan pemerintah lagi mengaudit kebun sawit seluruhnya dari hulu sampai ke hilir, termasuk juga industri-industri yang berkaitan dengan sawit,’’ jelas Kamsol saat ditemui di Kantor Bapati Kampar, Bangkinang, Senin (11/7/2022).

Kamsol menjelaskan, dari hasil audit ini sudah ada undang-undang Nomor 1/2022 tentang bagi hasil daerah. Setelah diaudit baru tahu, daerah ini luasnya berapa, produksinya berapa, kalau diekspor berapa ekspornya.

‘’Jadi pajak eskpor ini akan dibagikan ke daerah. Dari hasil rakor kemari nada 13 poin yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Dari 13 poin tersebut, kita dari Akapsi berharap ada pendatan khususlah dari espor tersebut sebesar Rp25 per kg,’’ tegas Kamsol.

Kamsol menambahkan, mendukung pemerintah untuk melakukan audit perkebunan sawit. Pada prinsipnya berharap ada asosiasi khusus perusahaan perkebunan sawit ini. Sehingga regulasi ini sama diterapkan jadi tida ada bedanya.

‘’Kalau sekarang ini, PMA tidak mau bergabung dengan Gapki karena dia punya aturan tersendiri. Seharusnya semua perusahaan yang ada di Indonesia ini harus sama aturannya. Itu harus sama-sama mereka lakukan,’’ jelas Kamsol.

Kamsol menyebutkan, ada tiga komponen yakni pemerintah, swasta dan masyarakat. Tiga komponen ini harus berkolaborasi untuk peningkatan ekonomi suatu daerah.

‘’Saya berharap pada munas pada 15 Juli ini nanti ada usulan draf undang-undang kepada Presiden. Semoga ini cepat selesai, dan berharap ada suatu badan setingkat kementerian yang mengelola sawit ini. Pengusaha tidak direpotkan dalam mengurus segala hal yang berkaitan dengan sawit ini. Karena selama ini banyak kementerian yang mereka lalui,’’ tegas Kamsol.(01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *