8 Juni 2026
Riau - Indonesia
Bengkalis BERITA

Buka Asistensi IEPK 2026, Bupati Kasmarni Tegaskan Komitmen Bengkalis Perkuat Pengendalian Korupsi

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2026 yang dilaksanakan bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Senin (8/6/2026), di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang selama ini memberikan pendampingan dan asistensi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi memerlukan komitmen kuat seluruh perangkat daerah dalam menerapkan SPIP secara konsisten dan berkelanjutan.

“SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Kasmarni.

Ia menjelaskan, implementasi SPIP yang efektif akan mendorong pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah menjadi lebih efisien, akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kasmarni menegaskan bahwa penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan nilai atau capaian indikator penilaian. Lebih dari itu, upaya tersebut harus menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

“Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukan sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kasmarni juga mengungkapkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilakukan Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Hasil penilaian menunjukkan Kabupaten Bengkalis masih perlu melakukan sejumlah penguatan, dengan capaian skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.

Meski demikian, ia optimistis kegiatan asistensi yang dilaksanakan bersama BPKP dapat menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai kelemahan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkalis.

“Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis,” pesannya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Bengkalis.(info/saukul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *