BAGANSIAPIAPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir meluncurkan inovasi pelayanan publik melalui program NGOBjar (Ngobrol Bareng Jaksa Rohil). Kegiatan dialog hukum nonformal yang diklaim pertama di Provinsi Riau tersebut akan digelar pada Ahad (7/6/2026) mulai pukul 06.00 WIB di Jalan Perwira, tepatnya di depan Mess Bupati Bagansiapiapi.
Mengusung tagline “Ngobrol Asik Tanpa Panik”, kegiatan ini dirancang untuk mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat sekaligus memberikan ruang konsultasi hukum yang lebih terbuka dan mudah diakses.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil Alfriwan Putra mengatakan program NGOBjar merupakan terobosan baru yang bertujuan menghilangkan kesan kaku dalam pelayanan hukum.
“Dialog hukum santai tanpa suasana formal seperti ini menjadi yang pertama di Riau dan ditaja langsung oleh Kejari Rokan Hilir. Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih dekat dengan kejaksaan dan tidak ragu berkonsultasi terkait persoalan hukum yang dihadapi,” ujar Alfriwan, Sabtu (6/6/2026).
Dalam kegiatan perdana tersebut, sejumlah jaksa akan hadir untuk memberikan edukasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat. Berbagai informasi mengenai produk hukum dan persoalan hukum sehari-hari akan disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan sesi tanya jawab secara langsung untuk memperoleh penjelasan maupun solusi terkait berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Tidak hanya menghadirkan layanan konsultasi hukum, NGOBjar juga akan diramaikan dengan berbagai kegiatan pendukung. Panitia menyiapkan senam sehat bersama, bazar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai hadiah menarik melalui pembagian doorprize.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari sejumlah instansi dan lembaga, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, BRI, BRK Syariah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Rokan Hilir.
Menurut Alfriwan, kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Melalui NGOBjar, kami ingin membangun pemahaman bahwa hukum bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi harus dipahami sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya Kejari Rokan Hilir dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum melalui pendekatan yang lebih humanis dan edukatif.
Kegiatan NGOBjar terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. Masyarakat yang ingin mengikuti acara tersebut cukup datang langsung ke lokasi tanpa perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Panitia mengimbau masyarakat untuk hadir lebih awal agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan memanfaatkan kesempatan berkonsultasi langsung dengan para jaksa.(diskominfotik)


