18 Mei 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Bapenda Kampar Verifikasi Data PBB di Rimbo Panjang, Optimalkan PAD dari Sektor Pajak

KAMPAR  — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melalui UPTD Wilayah III melakukan verifikasi dan validasi (verval) data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Perumahan Darco, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (29/4/2026).

Langkah jemput bola itu dilakukan untuk memastikan data objek pajak sesuai dengan kondisi riil di lapangan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Tata Usaha (KTU) UPTD Wilayah III, Rahmad Faizal.

Kepala Bapenda Zamhur melaluig Kepala Tata Usaha (KTU) UPTD Wilayah III  Rahmad Faizal mengatakan, verifikasi lapangan penting dilakukan untuk menyinkronkan data yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dengan kondisi sebenarnya.

“Tujuan utama kita adalah sinkronisasi data. Kita ingin data di SPPT identik dengan kondisi riil di lapangan. Dengan data yang akurat, potensi pendapatan daerah dapat lebih optimal dan masyarakat juga membayar pajak sesuai objek yang dimiliki,” ujar Rahmad Faizal di sela kegiatan.

Dalam proses verval tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap luas bangunan, status kepemilikan rumah atau lahan, hingga pendataan objek pajak baru yang belum masuk dalam basis data perpajakan daerah.

Selain itu, petugas juga memverifikasi adanya penambahan luas bangunan yang belum tercatat serta perubahan data kepemilikan yang terjadi di lapangan.

Menurut Rahmad, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Bapenda Kampar meningkatkan akurasi data perpajakan daerah agar penetapan pajak lebih tepat sasaran dan transparan.

Bapenda Kampar berharap kegiatan verval di Perumahan Darco dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Desa Rimbo Panjang maupun kawasan lainnya di Kabupaten Kampar.

Dengan validasi data yang lebih akurat, pemerintah daerah optimistis penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 dapat terus meningkat dan berdampak pada pembangunan daerah.

“Peningkatan PAD nantinya diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kampar,” jelasnya.

Bapenda juga mengimbau masyarakat untuk kooperatif dalam memberikan data kepada petugas agar administrasi perpajakan daerah semakin tertib, akuntabel, dan transparan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *