KAMPAR — Wakil Bupati Misharti menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus menerima penyerahan Laporan Tahunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tahun 2025 dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kabupaten Kampar, Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi bersama seluruh jajaran pengurus Baznas Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Menurutnya, ZIS merupakan instrumen penting dalam syariat Islam yang memiliki peran strategis dalam pemerataan ekonomi, penyucian harta, serta penguatan keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Zakat, infak, dan sedekah adalah energi sosial yang apabila dikelola dengan baik akan menjadi kekuatan besar dalam membangun kesejahteraan umat. Laporan tahunan ini merupakan bukti nyata komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab pengelolaan dana umat,” ujar Misharti.
Ia juga menjelaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat nisab dan haul serta diperuntukkan bagi delapan golongan mustahik. Sementara itu, infak dan sedekah bersifat sukarela dan tidak dibatasi oleh waktu maupun jumlah, serta dapat berupa bantuan materi maupun nonmateri.
Pada kesempatan tersebut, Baznas Kabupaten Kampar menyerahkan secara resmi laporan pengelolaan ZIS Tahun 2025 kepada Wakil Bupati. Laporan tersebut memuat rincian penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat serta pendistribusiannya kepada para mustahik di berbagai sektor program.
Transparansi pengelolaan ini menjadi salah satu faktor meningkatnya kepercayaan masyarakat Kabupaten Kampar terhadap lembaga pengelola zakat daerah.
Selain penyerahan laporan tahunan, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Pemerintah Daerah dan pengurus Baznas Kabupaten Kampar, sekaligus membahas strategi peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat serta penguatan inovasi program penyaluran agar lebih tepat sasaran.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan dukungan ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat agar zakat benar-benar menjadi solusi bagi persoalan kemiskinan di Kabupaten Kampar,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa realisasi penghimpunan ZIS Tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah.
Wakil Bupati berharap laporan tahunan tersebut dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di masa mendatang sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun masyarakat Kabupaten Kampar yang religius, sejahtera, dan berkeadilan.***


