KAMPAR — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta guna memperjelas mekanisme penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), sekaligus memastikan sinkronisasi data guru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengurai berbagai kendala administratif yang selama ini dihadapi para guru dalam proses pengurusan NUPTK, khususnya terkait perbedaan prosedur antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
“Dari hasil koordinasi, terdapat dua jalur atau klaster prosedur dalam pengurusan NUPTK, yakni untuk guru di sekolah negeri dan sekolah swasta,” ujar Toni, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, bagi guru di sekolah swasta, mekanisme pengajuan relatif lebih sederhana. Guru cukup melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah, kemudian operator sekolah menginput data ke dalam sistem Dapodik untuk selanjutnya diproses di tingkat pusat.
Sementara itu, bagi guru di sekolah negeri, proses verifikasi harus melalui tahapan administrasi di daerah. Guru wajib memperoleh surat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan setempat, minimal ditandatangani kepala bidang terkait, sebelum data dapat diproses lebih lanjut di tingkat pusat.
“Untuk sekolah negeri, prosesnya memang tidak disamaratakan. Harus ada verifikasi dari Dinas Pendidikan setempat sebagai bagian dari tahapan administrasi,” jelasnya.
Kunjungan kerja tersebut turut diikuti Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, bersama sejumlah anggota komisi lainnya. Kehadiran hampir seluruh unsur Komisi II dalam kunjungan tersebut bertujuan memastikan proses sinkronisasi data guru berjalan optimal.
Toni berharap kejelasan mekanisme penerbitan NUPTK ini dapat mengurangi hambatan administratif yang selama ini dihadapi para guru. Dengan proses yang lebih tertata dan data yang semakin akurat, pemenuhan hak serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Kampar diharapkan dapat berjalan lebih baik.***


