16 April 2026
Riau - Indonesia
Bengkalis BERITA

Sekda Bengkalis Buka Entry Meeting Audit Interim LKPD 2025, Targetkan Raih Opini WTP

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bengkalis dr  Ersan Saputra mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (18/2/2026).

Entry meeting dihadiri Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dipimpin Ketua Tim Yudhi Nopryan Dinata, didampingi para Ketua Sub Tim Frenky Samuel Takalamingan dan Sondang Malia, serta anggota tim Anggi Muhammad Sanusi, Shindy Sri Deswita, Steven Urbani, Jamil Ihsan, dan Indry Agnes Destiana Br Pinem.

Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Bengkalis Radius Akima menyampaikan, bahwa audit laporan keuangan merupakan agenda rutin tahunan. Namun, pelaksanaan tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena bertepatan dengan awal bulan suci Ramadan, sehingga dibutuhkan kesiapan dan komitmen penuh dari seluruh perangkat daerah.

Radius menjelaskan, pemeriksaan interim akan berlangsung sekitar 30 hari, hingga 14 Maret 2026. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan dokumen yang diperlukan serta memastikan pejabat terkait berada di tempat guna memudahkan proses klarifikasi dan mempercepat penyelesaian audit.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Yudhi Nopryan Dinata menyampaikan,  pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Ia menjelaskan, bahwa pemeriksaan interim bertujuan memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern melalui Test of Control (ToC), serta melakukan pengujian terbatas guna memastikan kewajaran penyajian laporan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Mewakili Bupati Bengkalis, Sekda Ersan Saputra menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada tim pemeriksa. Ia juga menyampaikan pesan Bupati agar seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara tepat, akurat, dan transparan guna memudahkan proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ersan.

Ia juga menegaskan, sesuai arahan Bupati, pejabat yang sedang dalam proses pemeriksaan wajib berada di tempat dan tidak meninggalkan tugas tanpa izin serta tanpa koordinasi dengan tim pemeriksa, guna menghindari kesalahpahaman dalam interpretasi hasil kinerja.

Kepala OPD diminta menunjuk person in charge (PIC) atau pejabat yang memahami secara menyeluruh kegiatan dan pertanggungjawaban di masing-masing OPD, sehingga setiap klarifikasi dari tim BPK dapat dijelaskan secara komprehensif. Koordinasi teknis akan difasilitasi oleh Inspektorat sebagai penghubung antara OPD dan BPK RI.

Sekda berharap audit yang dilaksanakan dapat kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti komitmen Pemkab Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Harapan kita bersama, semoga audit ini membuahkan hasil terbaik dan kita dapat mempertahankan opini WTP secara berturut-turut,” tutupnya.(prokopim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *