KAMPAR — Berusia ratusan tahun dan diwariskan sejak era kolonial Belanda, tradisi Ma’aghak Suwèk di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, terus dilestarikan. Prosesi arak-arakan Al-Qur’an raksasa yang digelar setiap 28 Oktober ini tidak hanya menjadi simbol syukur dan benteng spiritual petani, tetapi juga didorong masuk ke dalam kalender pariwisata nasional.
Prosesi ritual Ma’aghak Suwèk dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan tradisi ma’ala. Warga beriringan membawa Al-Qur’an berukuran besar sambil melantunkan zikir. Rombongan berjalan mengelilingi kawasan persawahan warga dan singgah ke pemakaman umum untuk mendoakan para leluhur, sebelum akhirnya kembali ke lokasi pusat acara.
Kepala Desa Pulau Birandang, Thomas Renaldo, mengungkapkan bahwa tahun pasti lahirnya tradisi ini tidak tercatat secara historis. Kendati demikian, berdasarkan penuturan para datuk dan tokoh adat, tradisi sakral ini telah turun-temurun ada sejak zaman penjajahan Belanda.
“Pada masa lalu, sebagian besar warga menggantungkan hidup sebagai petani padi. Tradisi ini mulanya lahir sebagai bentuk doa selamatan dan ikhtiar spiritual tatkala padi mulai berbulir, guna menangkal serangan hama yang kerap mengancam hasil panen,” ujar Thomas usai acara, Rabu (28/10/2026).
Momentum “Pulang Basamo” dan Kehadiran Pejabat Perhelatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Pulau Birandang tahun ini terasa semakin istimewa karena dirangkai dengan tradisi “Pulang Basamo” bagi para perantau. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, Anggota DPR RI Dr. H. Syahrul Aidi Ma’azat, Ketua Baznas Provinsi Riau, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, serta Sekretaris Kebudayaan Provinsi Riau.
“Kehadiran Ibu Wakil Bupati, Bapak Syahrul Aidi, beserta para kepala dinas dan tokoh masyarakat tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Ini membuat acara tradisi Ma’aghak Suwèk dan momentum pulang basamo untuk berjumpa sanak saudara semakin sempurna,” tutur Thomas.
Didorong Jadi Warisan Budaya Tak Benda Di tengah upaya pelestarian budaya ini, Pemerintah Desa Pulau Birandang bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau telah mengajukan Ma’aghak Suwèk agar mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional.
Pihaknya berharap pemerintah pusat maupun daerah memberikan perhatian dan pendampingan khusus agar tradisi berumur ratusan tahun ini tetap lestari. Selain itu, Thomas secara khusus meminta agar tradisi ini dapat dimasukkan ke dalam kalender pariwisata resmi Kabupaten Kampar.
“Harapan kami ke depan, tradisi ini resmi masuk kalender pariwisata. Dengan begitu, wisatawan luar bisa datang langsung menyaksikan prosesi adat kita, yang pada akhirnya dapat mendongkrak perekonomian UMKM lokal di Desa Pulau Birandang,” pungkasnya.(tn)


