17 Juni 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

RDP dengan DPMPTSP, Komisi III DPRD Kampar Soroti Rendahnya Realisasi PAD

BANGKINANG – Komisi III DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar untuk membahas realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang hingga triwulan II masih berada di bawah target. DPRD meminta DPMPTSP mengoptimalkan potensi pendapatan daerah agar target PAD dapat tercapai hingga akhir tahun.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kampar, Senin (15/6/2026), dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kampar M. Rizal Rambe didampingi Wakil Ketua Gustami Siregar, Sekretaris Jihad Aqsha, serta anggota Agus Candra dan Eko Sutrisno.

Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar Dendi Zulheri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar H. Zamhur, serta perwakilan DPMPTSP Kampar.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa target PAD DPMPTSP Kampar tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6 miliar. Angka tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya beredar mengenai target PAD sebesar Rp8 miliar.

“Target PAD DPMPTSP tahun 2026 sebesar Rp6 miliar, bukan Rp8 miliar,” kata Rizal usai rapat.

Menurutnya, hingga triwulan II tahun 2026, realisasi PAD DPMPTSP baru mencapai 22,31 persen. Bahkan pada triwulan pertama, target realisasi sebesar 15 persen belum tercapai.

Meski demikian, Komisi III DPRD Kampar masih optimistis target tersebut dapat dikejar berdasarkan pemaparan dan strategi yang disampaikan DPMPTSP dalam rapat.

Selain membahas capaian PAD, RDP juga menyoroti sejumlah perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap penerimaan daerah. Salah satunya terkait retribusi izin pembangunan rumah subsidi tipe 36 yang kini tidak lagi dapat dipungut karena masuk dalam program perumahan rakyat.

“Untuk rumah subsidi tipe 36 sudah tidak bisa dipungut lagi sesuai ketentuan pemerintah pusat. Hal ini tentu berdampak terhadap sumber penerimaan daerah dari sektor tersebut,” jelas Rizal.

Karena itu, Komisi III DPRD Kampar meminta DPMPTSP lebih proaktif menggali sumber-sumber pendapatan lain yang masih memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.

“Kami berharap seluruh target PAD yang telah ditetapkan dapat direalisasikan. Perlu upaya yang lebih optimal agar capaian pendapatan daerah tidak terbebani pada akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Rapat yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB sempat mengalami penundaan karena adanya agenda pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Pertemuan baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, sementara pihak DPMPTSP hadir menjelang pukul 12.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, Kepala DPMPTSP Kampar Repizal tidak dapat hadir dan diwakili oleh Penata Perizinan Ahli Muda yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPMPTSP Kampar, Faisal.

Usai rapat, Faisal belum bersedia memberikan keterangan terkait hasil pertemuan maupun alasan ketidakhadiran Kepala DPMPTSP Kampar. “Saya tidak jawab dulu, nanti sama Pak Kadis saja,” ujarnya singkat.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *