KAMPAR – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menerima aspirasi puluhan guru bantu provinsi yang mengeluhkan ketidakjelasan status dan penghasilan mereka pasca perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan. DPRD Kampar berkomitmen memperjuangkan solusi agar para guru yang telah lama mengabdi tersebut memperoleh kepastian dan kesempatan untuk tetap berkontribusi di dunia pendidikan.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan para guru bantu datang menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi akibat perubahan regulasi yang berdampak pada keberlanjutan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka.
“Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib dan penghasilan yang saat ini terdampak oleh perubahan kebijakan. Dalam kondisi ini, mereka dapat dikatakan menjadi pihak yang terkena dampak langsung dari regulasi yang berlaku,” ujar Tony, Senin (15/6/2026).
Menurut Tony, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan solusi secara langsung karena harus menyesuaikan dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tidak seluruh guru bantu memenuhi persyaratan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi II DPRD Kampar akan mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru.
“Kami meminta Disdikpora melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang masih membutuhkan tenaga pendidik. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang bagi guru bantu yang terdampak untuk tetap mengabdikan diri di dunia pendidikan,” katanya.
Selain pemetaan kebutuhan tenaga pendidik, DPRD Kampar juga akan mengkaji berbagai alternatif solusi yang memungkinkan diterapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu opsi yang akan dipertimbangkan adalah melalui skema kerja sama jasa atau mekanisme lain yang tidak bertentangan dengan regulasi.
Tony mengungkapkan, sebagian guru bantu memang telah memperoleh pekerjaan melalui skema lain. Namun jumlahnya masih terbatas dan penghasilan yang diterima belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Karena itu, DPRD Kampar akan terus mengawal persoalan tersebut melalui koordinasi dengan Disdikpora Kampar dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi yang memberikan kepastian bagi para guru bantu.
“Kami akan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik. Solusi yang diambil harus sesuai dengan aturan yang berlaku, namun tetap memperhatikan pengabdian para guru yang selama ini telah berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kampar berharap langkah-langkah yang ditempuh dapat memberikan kepastian dan harapan bagi para guru bantu yang terdampak perubahan kebijakan, sekaligus memastikan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah tetap terpenuhi secara optimal.


