8 Mei 2026
Riau - Indonesia
BERITA Kampar

Dugaan Pencemaran Sungai Tapung Menguat, DPRD Kampar Siap Panggil Perusahaan Terkait

KAMPAR – Dugaan pencemaran Sungai Tapung di Kabupaten Kampar memasuki babak serius. DPRD Kabupaten Kampar memastikan akan memanggil perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran lingkungan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Agus Risna, mengatakan DLH Kabupaten Kampar telah menyampaikan laporan resmi kepada DPRD terkait hasil kajian dugaan pencemaran tersebut. Selain itu, DLH juga telah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan terkait agar menghentikan aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan.

“DLH sudah menyampaikan hasil kajian kepada kami dan juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan. Intinya, aktivitas yang berpotensi menyebabkan pencemaran harus segera dihentikan,” ujar Agus Risna, Senin (4/5/2026).

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kampar akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Senin mendatang dengan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan yang diduga terlibat dalam pencemaran Sungai Tapung.

Menurut Agus, hearing tersebut akan menjadi forum terbuka untuk mengklarifikasi hasil temuan DLH sekaligus merumuskan rekomendasi resmi DPRD terhadap perusahaan yang bersangkutan.

“Semua pihak akan kita panggil. Di sana akan kita bahas secara terbuka dan menentukan langkah yang harus dijalankan,” tegasnya.

Meski DPRD tidak melakukan kajian teknis terhadap hasil uji laboratorium, Agus menegaskan pihaknya tetap berpegang pada laporan resmi DLH yang menyebutkan adanya pencemaran yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.

“Kami tidak membaca secara detail hasil laboratorium, tetapi kami menerima surat resmi dari DLH yang menyebutkan adanya pencemaran yang bersumber dari aktivitas perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Kampar juga menyoroti sejumlah perusahaan yang tergabung dalam satu grup yang sebelumnya telah menjadi objek penelitian DLH. Hearing lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat guna mendalami persoalan tersebut.

DPRD Kampar menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus dugaan pencemaran Sungai Tapung secara transparan serta memastikan penanganannya dilakukan secara tegas dan berkeadilan.

“Senin nanti semuanya akan dibuka secara terang. Kita ingin persoalan ini jelas dan ada langkah konkret ke depan,” tutup Agus.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *