PEKANBARU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, menghadiri rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rangka sinkronisasi tata kelola lahan dan penyelesaian konflik agraria di Provinsi Riau, Kamis (16/4/2026), di Balai Serindit Aula Gubernuran, Pekanbaru.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat terkait konflik agraria, khususnya di wilayah Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar.
Rapat koordinasi dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu. Turut hadir jajaran Forkopimda Provinsi Riau serta para pejabat daerah terkait. Dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Kampar didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Marahalim, S.Pt.
Dalam kesempatan itu, Dr. Ardi Mardiansyah menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Kampar merupakan bentuk komitmen Bupati Kampar dalam mengawal hak-hak masyarakat, khususnya terkait persoalan sengketa lahan yang masih menjadi isu krusial di daerah.
“Kami hadir untuk mensinergikan data dan langkah penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Kampar. Kami berharap dengan keterlibatan langsung BAM DPR RI, hambatan regulasi di tingkat pusat dapat segera terurai demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menyambut baik data dan aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa BAM DPR RI memiliki tugas memastikan persoalan masyarakat terkait lahan di daerah dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat di tingkat nasional.
Senada dengan itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi respons aktif pemerintah daerah terhadap isu agraria yang menjadi perhatian bersama. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang segera diimplementasikan guna meredam konflik serta memperbaiki tata kelola lahan perkebunan di Provinsi Riau secara menyeluruh.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Negeri Sarimadu.***


