5 Mei 2026
Riau - Indonesia
ADVETORIAL BERITA Pelalawan

Pemkab Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Realisasi DBH Sawit 2026 untuk Infrastruktur

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya mempercepat pelaksanaan program Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Tahun 2026, khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi DBH Sawit Bidang Infrastruktur Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Riau di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/4/2026).

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Drs. Fakhrizal, M.Si, hadir mewakili Bupati Pelalawan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Dalam arahannya, Syahrial Abdi menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap perubahan regulasi terbaru terkait pengelolaan DBH Sawit.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan sehingga setiap alokasi anggaran perlu dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

“Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip terdapat perubahan regulasi terbaru. Kita tidak memperdebatkan jumlah DBH sawitnya, namun yang jelas nilainya semakin menurun,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyatakan kesiapan untuk mempercepat pelaksanaan program kegiatan DBH Sawit Tahun 2026 di bidang infrastruktur. Dari total pagu anggaran sebesar Rp8,1 miliar, Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.894.601.600.

Fakhrizal menyampaikan bahwa Kabupaten Pelalawan termasuk salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau yang telah melengkapi administrasi program DBH Sawit Tahun 2026.

“Alhamdulillah, saat ini tinggal menunggu pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bersama Kementerian Keuangan yang diperkirakan berlangsung pada minggu ketiga April 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan percepatan pelaksanaan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Untuk tahun 2026, pelaporan dan realisasi keuangan DBH Sawit ditetapkan melalui lima tahapan pelaporan. Karena itu, Pemkab Pelalawan meminta dukungan Bappeda Provinsi Riau selaku koordinator DBH Sawit tingkat provinsi agar dapat memfasilitasi kabupaten/kota mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan.

Selain itu, melalui program DBH Sawit Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pelalawan merencanakan penanganan infrastruktur jalan sepanjang 665 meter.

Fakhrizal juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DBH Sawit agar berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit sebagai perubahan atas PMK Nomor 91 Tahun 2023.

Ia menegaskan OPD pelaksana kegiatan harus memastikan seluruh program berjalan sesuai RKP yang telah disepakati, menyampaikan laporan tepat waktu, serta melakukan pemantauan secara berkala agar tidak terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan.(diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *