KAMPAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Kampar.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi didamping wakil ketua dan dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun anggaran 2025. Evaluasi mencakup berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Juru Bicara Pansus II, Ristanto, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Kampar telah berjalan cukup baik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan serta rekomendasi yang perlu menjadi perhatian untuk peningkatan kinerja ke depan.
“Pansus memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ristanto.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas pelaksanaan program kerja selama tahun 2025. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi Pansus akan menjadi bahan penting dalam perbaikan dan penyempurnaan program pemerintah daerah ke depan.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kampar yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menyebutkan bahwa selama proses pembahasan terdapat berbagai dinamika dan perbedaan pendapat, namun seluruhnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
“Seluruh perbedaan dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hasil yang dicapai,” kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ telah mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kampar. Delapan fraksi DPRD juga telah memberikan berbagai masukan penting.
Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan, baik desentralisasi, tugas pembantuan, maupun tugas umum pemerintahan, akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan resmi laporan Pansus LKPJ kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.***


