KAMPAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Sunardi DS mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar segera mempublikasikan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung yang menyebabkan kematian sekitar 30 ton ikan secara mendadak. Ia menilai keterlambatan penyampaian hasil tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sunardi menegaskan, Sungai Tapung merupakan sumber utama kebutuhan masyarakat sekaligus penopang aktivitas ekonomi warga di sejumlah wilayah, sehingga keterbukaan informasi dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian kepada publik.
“Masyarakat sangat menunggu kejelasan karena Sungai Tapung merupakan sumber kebutuhan rumah tangga sekaligus penopang aktivitas ekonomi warga,” ujar Sunardi, Selasa (21/4/2026).
Ia menyayangkan hasil uji laboratorium hingga kini belum diumumkan secara terbuka. Menurutnya, transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
“Kami berharap hasil uji segera diumumkan secara terbuka. Masyarakat sudah lama menunggu kepastian,” tegasnya.
Sunardi juga mengingatkan bahwa keterlambatan penyampaian informasi dapat memicu spekulasi di masyarakat. Karena itu, ia meminta DLH Kampar bersikap transparan dan akuntabel dalam menyampaikan hasil pemeriksaan.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan hasil uji, tetapi juga menjelaskan langkah lanjutan yang akan dilakukan apabila terbukti terjadi pencemaran. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Jika memang ada pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan, maka harus ada tindakan hukum yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna mengatakan hasil uji laboratorium dari DLH Kampar hingga kini masih dalam proses pengiriman ke DPRD.
Ia menyebutkan, DLH telah menyiapkan dokumen lengkap berupa hasil pemeriksaan, rekomendasi, dan kesimpulan, namun secara administrasi belum diterima oleh DPRD.
“Informasinya dalam waktu dekat akan segera dikirimkan sekaligus dengan rekomendasi dan kesimpulannya,” kata Agus, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, DPRD belum dapat melakukan pembahasan sebelum dokumen resmi diterima. Setelah itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pemanggilan pihak terkait.
“Nanti setelah hasilnya sampai, kita panggil semua pihak yang kemarin terlibat untuk membahas langkah selanjutnya,” ujarnya.
Agus menegaskan, DPRD Kampar akan mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan, khususnya di bidang lingkungan hidup.
Sebelumnya, sekitar 30 ton ikan dilaporkan mati mendadak di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Senin (30/3/2026).
Peristiwa serupa diketahui telah terjadi beberapa kali, yakni pada Desember 2025, Februari 2026, dan Maret 2026, dengan kejadian terakhir disebut sebagai yang paling besar dampaknya.
Di bagian hulu Sungai Tapung terdapat sejumlah aktivitas, termasuk pabrik kelapa sawit dan area perkebunan perusahaan yang tengah melakukan peremajaan (replanting). Aktivitas tersebut diduga berpotensi berdampak pada kualitas air sungai.
Namun, dugaan tersebut masih menunggu kepastian hasil uji laboratorium dari DLH Kabupaten Kampar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait hasil uji laboratorium tersebut.***


