KAMPAR – DPRD Kabupaten Kampar mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 di Ruang Banggar DPRD Kampar, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan dokumen LKPJ 2025, tercatat terjadi penurunan belanja operasi sebesar 3,76 persen. Menurut Rinaldo, penurunan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran daerah. Namun, ia menegaskan kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Efisiensi jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat kecil, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Selain menyoroti efisiensi anggaran, Pansus II DPRD Kampar juga menemukan masih adanya masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial namun belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DPRD menilai validasi data desil perlu terus diperbaiki agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Rinaldo menilai akurasi data menjadi faktor penting untuk memastikan program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Di sisi lain, Pansus II turut menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Transfer Antar Daerah yang baru mencapai 74,44 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan rinci dari pemerintah daerah.
“Apakah terdapat kendala administrasi atau persoalan sinkronisasi data dengan pemerintah provinsi? Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak berdampak pada pelaksanaan program masyarakat,” ujarnya.
Dalam sektor ekonomi daerah, DPRD menilai Kabupaten Kampar memiliki potensi besar, terutama pada subsektor perikanan dan perkebunan. Karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya fokus meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat hilirisasi produk agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.***
“Petani dan pembudidaya ikan harus memperoleh nilai tambah dari hasil produksi mereka. Ini penting untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah sebagaimana tertuang dalam RPD 2023–2026,” tambahnya.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, DPRD Kampar tetap mengapresiasi capaian pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kampar yang berhasil meraih kategori “memuaskan” (AA). Namun demikian, berbagai catatan terkait realisasi fisik dan keuangan diharapkan segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Rinaldo menegaskan pembahasan LKPJ melalui Pansus dilakukan secara mendalam sebagai instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“LKPJ merupakan instrumen evaluasi penting untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran demi mewujudkan visi Kampar Maju 2030 yang berdaya saing dan sejahtera,” tegasnya.***


