ROKAN HULU – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Syafaruddin Poti menyambut kunjungan kerja Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Senin (16/2/2026), dalam rangka memimpin langsung rapat mediasi konflik agraria di Kecamatan Tambusai Utara.
Mediasi tersebut membahas sengketa lahan seluas kurang lebih 11.600 hektare eks PT Torganda, yang kini berada di bawah pengelolaan PT Agrinas, dengan Masyarakat Adat Luhak Tambusai di wilayah Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu.
Rapat berlangsung di ruang rapat rumah dinas Bupati Rohul dan dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat adat Luhak Tambusai, serta aparat keamanan.
Wakil Bupati Rohul Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kapolda Riau yang turun langsung memimpin proses mediasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu siap menjadi fasilitator utama dalam penyelesaian konflik tersebut.
“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya di Tambusai Utara. Pemerintah daerah berkomitmen mencegah terjadinya konflik yang dapat menimbulkan korban di tengah masyarakat,” ujar Poti.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menampung aspirasi seluruh pihak yang bersengketa secara adil dan terbuka.
“Kita bertemu hari ini untuk menerima masukan dari pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, baik Bupati maupun Wakil Bupati, serta mendengarkan langsung aspirasi tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di tanah eks PT Torganda,” jelasnya.
Camat Tambusai Utara Sunarji memaparkan bahwa inti permasalahan terletak pada klaim kepemilikan lahan. Pihak masyarakat adat Rantau Kasai menghendaki agar lahan eks PT Torganda dikembalikan sepenuhnya kepada mereka, sementara PT Agrinas mengklaim lahan tersebut merupakan hak pengelolaan perusahaan.
“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan agar tanah seluas kurang lebih 11.600 hektare eks PT Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat, sedangkan PT Agrinas menyatakan lahan tersebut harus diserahkan kepada perusahaan,” terang Sunarji.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKAM) Luhak Tambusai Tengku Saydina Mukamil bergelar Rajo Suaro menegaskan bahwa Luhak Tambusai secara historis merupakan eks kerajaan yang memayungi wilayah Rantau Kasai. Oleh karena itu, konflik ini tidak hanya menyangkut tata kelola lahan, tetapi juga menyentuh aspek sejarah dan kedaulatan adat.
Di sisi lain, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra memastikan bahwa situasi keamanan di wilayah tersebut masih dalam kondisi kondusif.
“Polres Rokan Hulu bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen menjaga keamanan dan stabilitas wilayah terkait konflik agraria ini,” tegasnya.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan tokoh adat sepakat untuk melanjutkan proses dialog dan mediasi guna mencari solusi damai yang berkeadilan bagi seluruh pihak.(MC/Diskominfo)


